Lapas Jambi Segera Gelar Tes Urine bagi Warga Binaan dan Pegawai

Untuluntul.com – Rencana pelaksanaan tes urine bagi warga binaan dan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihak lapas untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap warga binaan, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemberantasan narkoba di dalam lapas.

BACA JUGA :  Tragis, Bocah 6 Tahun Tewas Tertabrak Motor Saat Menyeberang di Jalur Dua Dendang

Tes urine tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIA Jambi, Syachroni Ali, menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan upaya peningkatan pengawasan serta pembinaan, sekaligus bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba di dalam lapas.

“Diharapkan, melalui langkah ini dapat dilakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat merusak ketertiban dan keamanan di dalam lapas,” katanya, Sabtu (28/3/25).

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Jambi: Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Ia juga menegaskan, apabila dari hasil tes urine ditemukan warga binaan yang terbukti mengonsumsi narkotika, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak remisi.

Selain itu, pihak lapas juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap sumber masuknya narkotika ke dalam lapas, sehingga dapat dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Jambi Tuan Rumah Pool Circuit Series 2026, Rio Setiadi: Ajang Nasional

“Apabila dari hasil tes urine ditemukan warga binaan yang terbukti mengonsumsi narkotika, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak remisi. Selain itu, kami juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sumber masuknya narkotika ke dalam lapas, sehingga dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.” tegasnya. (*)