Lapas Jambi Segera Gelar Tes Urine bagi Warga Binaan dan Pegawai

Untuluntul.com – Rencana pelaksanaan tes urine bagi warga binaan dan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihak lapas untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap warga binaan, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemberantasan narkoba di dalam lapas.

BACA JUGA :  Perluas Konektivitas Digital, Tanjab Timur Ajukan Pembangunan BTS ke Telkomsel

Tes urine tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIA Jambi, Syachroni Ali, menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan upaya peningkatan pengawasan serta pembinaan, sekaligus bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba di dalam lapas.

“Diharapkan, melalui langkah ini dapat dilakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat merusak ketertiban dan keamanan di dalam lapas,” katanya, Sabtu (28/3/25).

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Lepas Keberangkatan Mudik Presisi, Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Pemudik

Ia juga menegaskan, apabila dari hasil tes urine ditemukan warga binaan yang terbukti mengonsumsi narkotika, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak remisi.

Selain itu, pihak lapas juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap sumber masuknya narkotika ke dalam lapas, sehingga dapat dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Hesti Haris: PKK Siap Jadi “Serdadu” Pembinaan Umat Hingga ke Akar Rumput

“Apabila dari hasil tes urine ditemukan warga binaan yang terbukti mengonsumsi narkotika, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak remisi. Selain itu, kami juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sumber masuknya narkotika ke dalam lapas, sehingga dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.” tegasnya. (*)