Lapas Jambi Segera Gelar Tes Urine bagi Warga Binaan dan Pegawai

Untuluntul.com – Rencana pelaksanaan tes urine bagi warga binaan dan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihak lapas untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap warga binaan, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemberantasan narkoba di dalam lapas.

BACA JUGA :  1.220 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan dari Pertamina Hulu Rokan

Tes urine tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIA Jambi, Syachroni Ali, menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan upaya peningkatan pengawasan serta pembinaan, sekaligus bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba di dalam lapas.

“Diharapkan, melalui langkah ini dapat dilakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat merusak ketertiban dan keamanan di dalam lapas,” katanya, Sabtu (28/3/25).

BACA JUGA :  Lonjakan Wisatawan Jadi Perhatian, Polda Jambi Tingkatkan Pengamanan

Ia juga menegaskan, apabila dari hasil tes urine ditemukan warga binaan yang terbukti mengonsumsi narkotika, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak remisi.

Selain itu, pihak lapas juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap sumber masuknya narkotika ke dalam lapas, sehingga dapat dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Kalapas Jambi Intruksikan Jajaran Telusuri Dugaan Video Napi Gunakan Narkoba dan Razia Blok Hingga Tes Urine

“Apabila dari hasil tes urine ditemukan warga binaan yang terbukti mengonsumsi narkotika, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak remisi. Selain itu, kami juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sumber masuknya narkotika ke dalam lapas, sehingga dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.” tegasnya. (*)