Yudi Hariyanto : Persetujuan Gubernur Jambi Jadi Dukungan untuk Penertiban Kendaraan ODOL

Untuluntul.com – Anggota DPRD Provinsi Jambi Yudi Hariyanto mengapresiasi persetujuan Gubernur Jambi Al Haris terhadap usulan penambahan anggaran penegakan hukum (gakkum) dan operasional Dinas Perhubungan untuk mendukung penerapan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).

Menurut Yudi, dukungan Gubernur Jambi tersebut menjadi langkah penting dalam mempersiapkan Provinsi Jambi menghadapi target penerapan Zero ODOL secara nasional mulai 1 Januari 2027.

Persetujuan itu disampaikan Al Haris setelah menerima usulan DPRD Provinsi Jambi mengenai kebutuhan anggaran untuk mendukung penertiban kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih.

BACA JUGA :  Usai RDP dengan OJK, Waka DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Dana Nasabah Bank Jambi Aman

“Itu penting, saya setuju (alokasi anggaran). Terima kasih,” kata Al Haris di Jambi, Senin (14/9/2026).

Yudi mengatakan, anggaran untuk mendukung keberlanjutan program penegakan aturan kendaraan ODOL pada 2026 sebelumnya telah disepakati. Namun, kebutuhan tersebut belum tercantum dalam mata anggaran sehingga ia mendorong agar dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.

“Untuk keberlanjutannya dari tahun 2026 ini sudah disepakati juga, cuma tidak muncul anggarannya. Tadi saya sampaikan, harapan di APBD Perubahan 2026 ini harus masuk,” ujar Yudi.

Ia menilai dukungan anggaran diperlukan agar Dinas Perhubungan memiliki kesiapan operasional dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

BACA JUGA :  Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Provinsi Hadir Bersama Pimpinan Daerah Jambi

Yudi juga menyebut pemerintah pusat telah menetapkan target penerapan Zero ODOL secara nasional mulai 1 Januari 2027.

“Menurut aturan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan dan menargetkan Zero ODOL Indonesia mulai efektif 1 Januari 2027,” katanya.

Atas persetujuan tersebut, Yudi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi. Ia menyebut alokasi anggaran sekitar Rp400 juta yang disetujui pemerintah daerah dapat menjadi dukungan awal bagi pelaksanaan penertiban kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih.

“Ini tentu kita apresiasi. Pak Gubernur sudah menyetujui alokasi anggaran sekitar Rp400 juta untuk mendukung program penertiban kendaraan ODOL,” ujar Yudi.

BACA JUGA :  Malam Apresiasi “Jambi Elok Nian” 2026 Tampilkan Batik Jambi di Ajang JFT

Selain dukungan anggaran, Yudi mengusulkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi wilayah percontohan penerapan kawasan bebas kendaraan ODOL di Provinsi Jambi.

“Biarlah nanti Tanjung Jabung Timur dapat menjadi pilot project atau percontohan penerapan kawasan bebas armada ODOL di Jambi,” pungkasnya.

Menurut Yudi, usulan tersebut dapat menjadi bagian dari persiapan daerah menuju penerapan Zero ODOL, dengan dukungan pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait. (Adv)