Untuk Pertama Kalinya, Provinsi Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

untuluntul.com – Provinsi Jambi untuk pertama kalinya meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Senin (15/12/2025) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Penghargaan ini menjadi pengakuan nasional atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap kualitas layanan informasi, ketersediaan data, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Pendidikan Kesetaraan Berjalan Optimal, Anak Binaan LPKA Muara Bulian Terima Rapor

Dalam penilaian tahun 2025, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.

Capaian tersebut menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih dan menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Jambi: Stabilitas Daerah Kunci Sukses Program Pembangunan

“Alhamdulillah, Jambi masuk dalam predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, ia mengimbau seluruh OPD agar lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Guru di Tanjabtim, DPRD Provinsi Jambi Desak Disdik Bertindak

“Saya mengimbau seluruh OPD untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada publik. Jangan takut menyampaikan informasi, karena masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.

Dengan diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk pertama kalinya, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. (Adv)