U2.com – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport dilaporkan menerobos dan menabrak pagar gerbang Mapolda sekitar pukul 03.10 WIB.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Peristiwa ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, sebelum memasuki kawasan Mapolda, mobil Pajero yang dikemudikan DK melaju tidak terkendali dengan pola zig-zag.
Dalam perjalanannya, kendaraan tersebut menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik ruas jalan. Mobil kemudian berputar di kawasan Tugu Keris dan melaju ke arah GOR serta Simpang Kebun Kopi sebelum akhirnya menerobos pagar pintu masuk dan keluar Mapolda Jambi.
Akibat kejadian itu, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor mengalami luka-luka akibat tertabrak kendaraan pelaku.
“Pengemudi diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga mengemudi di bawah pengaruh narkotika dan minuman keras. Tes urine menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine,” ujar Erlan Munaji.
Lebih lanjut, Erlan menyampaikan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi telah melakukan evakuasi korban kecelakaan ke Rumah Sakit Siloam Jambi serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Sementara itu, penanganan dugaan tindak pidana narkotika terhadap pengemudi dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.
Pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik kepolisian. (*)












