Rakerda Kejati Jambi 2025, Kejari Tanjab Timur Borong Empat Penghargaan Bergengsi

Tanjung Jabung Timur, untuluntul.com – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menorehkan prestasi membanggakan pada pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2025.

Dihadiri oleh seluruh satuan kerja pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, pencapaian ini menjadi bukti konsistensi kinerja, dedikasi, serta komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Arnold Saputra H., S.H., M.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata
Usaha Negara Rahmat Agung Wibowo, S.H., M.H. Sementara jajaran lainnya mengikuti
kegiatan melalui Zoom Meeting di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, diantaranya Kepala Seksi Intelijen Rahmad Abdul, S.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Anggi Anggala T., S.H., M.H.; serta Kepala Sub Bagian Pembinaan A. Fauzan, S.H.

BACA JUGA :  Rilis Akhir Tahun, Polres Tanjab Timur Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025

Adapun empat penghargaan yang diraih Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung
Timur pada pelaksanaan Rakerda Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2025 yaitu :

1. Peringkat 1 capaian kinerja Bidang Intelijen terbaik pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

2. Peringkat 1 capaian kinerja Bidang Pengawasan terbaik pada Kejaksaan Tinggi
Jambi.

3. Peringkat 3 capaian kinerja Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti terbaik pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

4. Peringkat 3 capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus terbaik pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Dr. Beny Siswanto menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran serta wujud kolaborasi yang solid antar bidang.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Tanjab Timur Setujui Ranperda APBD 2026

“Prestasi ini bukan hanya milik satu bidang saja, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja demi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat, ”ujarnya.

Kejari juga menegaskan, bahwa penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh jajaran untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan.

Dr. Beny Siswanto menambahkan bahwa capaian tersebut sekaligus menjadi refleksi nyata bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur mampu bersaing dan menunjukkan performa optimal di tingkat wilayah Provinsi Jambi.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa setiap langkah yang kita lakukan memiliki dampak besar bagi institusi. Oleh karena itu, kami akan terus memastikan pelaksanaan program, penanganan perkara, serta pelayanan publik dilakukan sesuai standar terbaik, ”tuturnya.

BACA JUGA :  Polresta Jambi Dampingi Badan Pangan Nasional RI dan Dinas Pangan Kota Jambi Cek Harga dan Stok Beras di Pasar Tradisional dan Gudang

Secara keseluruhan, keberhasilan meraih empat penghargaan pada Rakerda
Tahun 2025 menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur terus berada pada jalur yang tepat dalam memperkuat peran strategisnya sebagai aparat penegak
hukum. Selain mengukuhkan reputasi institusi, pencapaian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kedepan, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur bertekad mempertahankan
sekaligus meningkatkan capaian kinerja pada seluruh bidang melalui inovasi,
peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan koordinasi lintas sektoral.

Dengan demikian, momentum keberhasilan pada Rakerda tahun ini diharapkan dapat
terus berlanjut dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas penegakan
hukum di daerah. ( Iis Lesmana ).