Laka Pajero di Mapolda Jambi, Polisi Gunakan Analisis Digital Rekonstruksi

Untuluntul.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memastikan proses penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak pagar Markas Polda Jambi terus berlanjut. Saat ini, pengemudi masih menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi sehingga pemeriksaan lanjutan sebagai calon tersangka belum dapat dilakukan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, observasi kejiwaan dilakukan berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri atas unsur Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli.

BACA JUGA :  Hadiri Pemusnahan Barang Terlarang di Lapas Narkotika Muara Sabak, Kakanwil Ditjenpas : Komitmen Berantas Halinar

“Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi psikologisnya,” ujar Erlan Munaji dalam keterangan pers di Jambi, Kamis (29/1/2026).

Erlan menyebutkan, masa observasi telah berlangsung selama tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

BACA JUGA :  Hesti Haris: PKK Siap Jadi “Serdadu” Pembinaan Umat Hingga ke Akar Rumput

Meski pemeriksaan terhadap pengemudi belum dapat dilakukan, proses penyidikan tetap berjalan. Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) menerapkan metode penyidikan ilmiah atau scientific investigation untuk mengungkap kronologi kecelakaan.

Dalam proses tersebut, penyidik menggunakan perangkat Traffic Accident Analysis (TAA) guna merekonstruksi peristiwa kecelakaan secara digital. Teknologi ini memungkinkan penyidik memvisualisasikan rangkaian kejadian sejak awal hingga terjadinya tabrakan dalam bentuk animasi.

“Melalui metode TAA, kami dapat melihat secara ilmiah bagaimana rangkaian peristiwa kecelakaan terjadi dari awal hingga akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian,” jelas Erlan.

BACA JUGA :  Dorong Sektor Pertanian, Pemkab Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Tahap Awal

Selain penanganan aspek pidana, kepolisian juga memfasilitasi pendekatan kemanusiaan melalui mediasi antara korban dan pihak keluarga pengemudi guna membahas mekanisme ganti rugi.

Erlan menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam penentuan status hukum pengemudi. (Ans)