Kerugian Diduga Capai Rp7,8 Miliar, Dewan Minta Dugaan Penipuan Rekrutmen Diusut

Untuluntul.com – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Hambali, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri untuk mengawasi dan membantu mengusut dugaan penipuan dalam proses rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Jambi.

Permintaan tersebut disampaikan Hambali setelah muncul dugaan keterlibatan dua oknum personel Polda Jambi berinisial Briptu MD dan Bripda Y dalam perkara tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Jambi Bahas PI, Hafiz Fattah Buka Peluang Kembali ke Angka 10 Persen

“Saya meminta Kapolri turun langsung mengirim Propam Mabes Polri untuk turun. Jangan sampai ada korban kelanjutan. Diduga selama ini ada kejadian, namun tidak ada yang mengetahui,” tegas Hambali.

Berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, dugaan penipuan tersebut diduga menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp7,818 miliar. Namun, jumlah korban dan kerugian tersebut masih memerlukan verifikasi serta pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Hambali menilai dugaan perkara tersebut perlu diusut secara menyeluruh agar tidak mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan anggota Polri yang seharusnya berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-69, Ketua DPRD Provinsi Jambi Dorong Lompatan Besar Pembangunan Daerah

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri dengan meminta sejumlah uang.

“Ke depan agar berhati-hati. Apalagi di zaman Pak Prabowo, rekrutmen ini benar-benar transparan dan tidak ada jual beli jabatan. Kalau mau jadi polisi, siapkan fisik, mental, kesehatan, dan psikologi,” ujar Hambali.

BACA JUGA :  HUT ke-61 Tanjab Barat, Faizal Riza Dorong Pengelolaan SDA dan Pemerataan Pembangunan

Hambali berharap dugaan perkara tersebut dapat ditangani secara tuntas dan terbuka. Ia juga meminta setiap pihak yang terbukti terlibat diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penanganan yang transparan diperlukan untuk memastikan proses rekrutmen anggota Polri tetap berjalan secara profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. (Adv)