Untuluntul.com – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi resmi membuka Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Bintara Dasar Fungsi Teknis (FT) Kepolisian Gelombang II Tahun Anggaran 2026, Senin (6/4/2026).
Upacara pembukaan digelar di Aula STS SPN Polda Jambi dan dipimpin Kepala SPN Polda Jambi, Kombes Pol Dili Yanto. Kegiatan tersebut dihadiri pejabat SPN, tenaga pendidik (gadis), serta 150 peserta didik yang akan mengikuti pendidikan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, serta penyematan tanda peserta Dikbangspes. Upacara dilanjutkan dengan amanat inspektur upacara, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dan ditutup dengan doa.
Dalam amanatnya, Dili Yanto menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti pendidikan meski durasi pelaksanaan relatif singkat.
“Kepada seluruh peserta, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Laksanakan pendidikan dengan serius. Jadilah ahli dan gunakan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kualitas pelayanan di kesatuan masing-masing,” ujar Dili Yanto.
Ia juga mengingatkan peserta untuk menjaga disiplin selama mengikuti pendidikan serta terus meningkatkan kemampuan diri.
“Tidak boleh ada pelanggaran selama di lembaga pendidikan. Ini adalah tempat menimba ilmu. Teruslah belajar karena dunia berubah cepat,” katanya.
Selain itu, peserta didorong aktif berkolaborasi dan berdiskusi dengan tenaga pendidik guna memperdalam pemahaman materi.
“Silakan berkoordinasi dengan para gadik. Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan bertukar ilmu,” tambahnya.
Di akhir amanat, Dili Yanto secara resmi membuka Dikbangspes Bintara Dasar FT Kepolisian Gelombang II Tahun Anggaran 2026.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Dikbangspes Bintara Dasar FT Kepolisian Gelombang II Tahun Anggaran 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa Dikbangspes merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme personel Polri, khususnya pada fungsi teknis kepolisian.
“Pendidikan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri. Diharapkan peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Erlan.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas personel menjadi kunci dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks. (*)






