Untuluntul.com – PT Hutama Karya (Persero) mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II pada koridor Betung–Tempino–Jambi sepanjang 170,70 kilometer, sekaligus menyiapkan rencana lanjutan pembangunan Ruas Tol Jambi–Rengat sepanjang 198,13 kilometer.
Proyek strategis nasional ini bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatra Selatan, Jambi, dan Riau, memperlancar mobilitas orang dan barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, mengatakan percepatan pembangunan tol tersebut menjadi prioritas untuk mendukung efisiensi logistik dan pemerataan pembangunan.
“Pembangunan koridor ini kami dorong agar konektivitas antardaerah semakin kuat, arus logistik lebih efisien, serta manfaatnya dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Mardiansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).
Saat ini, ruas Tol Betung–Tempino–Jambi berada pada beberapa tahapan. Segmen Bayung Lencir–Tempino sepanjang 34,10 kilometer dan Tempino–Ness sepanjang 18,49 kilometer telah beroperasi dan masih melayani pengguna jalan tanpa tarif.
Sementara itu, pekerjaan konstruksi sepanjang 118,14 kilometer masih berlangsung, mencakup Seksi 1 Betung–Tungkal Jaya sepanjang 62,38 kilometer dan Seksi 2 Tungkal Jaya–Bayung Lencir sepanjang 55,76 kilometer.
Berdasarkan data progres, Seksi 1A mencatat pembebasan lahan 48,32 persen dan progres konstruksi 57,64 persen dengan target selesai pada Kuartal I 2027. Seksi 1B mencapai pembebasan lahan 41,14 persen dan progres konstruksi 13,39 persen, ditargetkan rampung pada periode yang sama.
Pada Seksi 2, Seksi 2A mencatat pembebasan lahan 28,45 persen dan progres konstruksi 22,03 persen dengan target penyelesaian Kuartal IV 2027, sedangkan Seksi 2B mencapai pembebasan lahan 40,48 persen dan progres konstruksi 22,37 persen, dengan target rampung Kuartal IV 2027.
Perkembangan proyek ini ditinjau langsung oleh Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja ke Gerbang Tol Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (29/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan progres pembangunan infrastruktur dan kelancaran distribusi logistik di Provinsi Jambi.
Kunjungan dihadiri Anggota Komisi V DPR RI, antara lain A. Bakri, Edi Purwanto, Yasti Soepredjo Mokoagow, Sriyanto Saputro, Supriyanto, Mori Hanafi, Syarief Abdullah Alkadrie, dan Fauzia Helga Tampubolon, serta Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum Dedy Gunawan, Direktur Human Capital dan Legal Hutama Karya Muhammad Fauzan, EVP Divisi Perencanaan Jalan Tol Iwan Hermawan, perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, dan jajaran terkait.
Ketua Pimpinan Kunjungan Komisi V DPR RI, A. Bakri, menyatakan pihaknya siap mendukung percepatan pembangunan tol, termasuk rencana lanjutan hingga Rengat.
“Kami berharap proses pembangunan berjalan tanpa hambatan. Pembebasan lahan di Jambi cukup baik, bahkan mendapat rekor MURI sebagai yang tercepat. Kami mendorong agar proyek ini segera rampung dan pembangunan hingga Rengat dapat direalisasikan,” kata Bakri.
Selain meningkatkan konektivitas, proyek ini juga diharapkan memberi dampak sosial-ekonomi melalui pengembangan UMKM lokal di rest area, serta penyediaan fasilitas penyeberangan berupa overpass dan underpass untuk menjaga mobilitas masyarakat sekitar.
Sebagai kelanjutan koridor, Hutama Karya menyiapkan pembangunan Ruas Tol Jambi–Rengat sepanjang 198,13 kilometer. Ruas ini dinilai strategis untuk memperkuat keterhubungan Jambi dengan Riau, termasuk kawasan industri di sekitar Sungai Enok yang berkembang di sektor kelapa sawit dan perikanan.
Tol ini juga diharapkan membuka akses menuju destinasi strategis dan kawasan konservasi, seperti Kompleks Candi Muaro Jambi, Taman Nasional Kerinci Seblat, serta Taman Nasional Berbak dan Bukit Tigapuluh, sekaligus menekan biaya logistik antarwilayah.
“Melalui pengembangan JTTS yang berkelanjutan, Hutama Karya berkomitmen menghadirkan layanan infrastruktur yang semakin andal dan terkoneksi untuk mendukung daya saing ekonomi wilayah,” tutup Mardiansyah. (*)






