Hafiz Fattah: Kerusakan Lingkungan akibat PETI Tidak Bisa Dibenarkan

Untuluntul.com – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah akan meminta verifikasi terhadap data yang menyebutkan kawasan terdampak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi telah mencapai lebih dari 60 ribu hektare.

Hafiz mengatakan, verifikasi diperlukan untuk memastikan akurasi data tersebut sebelum DPRD Provinsi Jambi menentukan langkah dan tindak lanjut bersama pemerintah daerah serta pihak terkait.

“Kami akan meminta klarifikasi terlebih dahulu apakah benar mencapai 60 ribu hektare. Terlepas dari angka itu, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal jelas tidak dibenarkan,” ujar Hafiz Fattah.

BACA JUGA :  Perkuat Konektivitas Hulu Merangin, Dinas PUTR Provinsi Jambi Fokus Pembangunan Jalan

Menurut Hafiz, persoalan PETI perlu mendapat perhatian karena aktivitas pertambangan ilegal dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Kerusakan yang terjadi juga berpotensi menimbulkan persoalan dalam jangka panjang.

DPRD Provinsi Jambi, kata dia, akan terus mengawal persoalan PETI dengan mendorong koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.

Hafiz juga mengajak masyarakat berperan dalam pengawasan terhadap aktivitas PETI di lingkungan masing-masing. Informasi mengenai aktivitas pertambangan ilegal, menurutnya, dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah kerusakan lingkungan semakin meluas.

BACA JUGA :  Ekonomi Jambi Tumbuh Positif, Ivan Wirata Ingatkan Masih Ada Pekerjaan Rumah

Namun, Hafiz mengakui penertiban PETI bukan persoalan yang mudah. Penanganannya membutuhkan keterlibatan dan komitmen dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Penertiban PETI membutuhkan sinergi dari semua elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah hingga masyarakat. Kami berharap para pelaku penambangan ilegal menyadari dampaknya,” katanya.

Hafiz menegaskan, aktivitas pertambangan ilegal tidak semestinya hanya dilihat dari keuntungan ekonomi. Dampak terhadap lingkungan dan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan dalam upaya penertiban.

BACA JUGA :  Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek Pengelolaan Informasi dan Pelatihan Fotografi bagi Personel Humas

“Aktivitas ini tidak hanya merugikan warga sekitar saat ini, tetapi juga mengancam masa depan anak cucu kita kelak,” tegas Hafiz Fattah.

DPRD Provinsi Jambi selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan data mengenai luasan kawasan terdampak PETI serta menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi dan data yang telah diverifikasi. (Adv)