Empat Bulan Ditanam Diam-Diam, Ladang Ganja Rumahan Akhirnya Terungkap

U2.com – Polres Kerinci membongkar ladang ganja rumahan sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelajar di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu pemilik ladang ganja dan dua pelajar yang diduga terlibat dalam peredaran ganja.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil mengatakan pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berdasarkan informasi masyarakat. Operasi dipimpin Unit Opsnal Satresnarkoba dan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Maksimal Program Pusat, Dorong Perekonomian Daerah

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AM alias Mamok di Kelurahan Dusun Baru, berikut barang bukti 15 batang tanaman ganja yang dibudidayakan dalam polybag di area kolam ikan,” kata AKBP Ramadhanil, Kamis (15/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui tanaman ganja tersebut miliknya. Tanaman itu ditanam sekitar empat bulan lalu dan rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi serta diedarkan.

BACA JUGA :  KONI Jambi Matangkan Strategi dan Seleksi Atlet Jelang PON Bela Diri 2026

“Tersangka AM saat ini telah dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Ramadhanil.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan di Desa Sanggaran Agung. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua remaja berstatus pelajar berinisial JY dan KS.

“Dari tangan kedua pelajar tersebut, petugas menyita satu tas loreng berisi 28 paket ganja kering dengan berat total 105,8 gram yang diduga siap diedarkan dengan sistem cash on delivery (COD),” jelasnya.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Perdana, Kapolres Tanjab Timur Tekankan Integritas dan Penguatan Mental Personel

Kapolres Kerinci menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Penindakan akan terus dilakukan, termasuk terhadap jaringan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan Kerinci dan Sungai Penuh yang bersih dari narkoba,” tegas AKBP Ramadhanil. (*)