Delapan Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Ilegal

Untuluntul.com – Sebanyak delapan pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas akibat longsor yang terjadi di lokasi tambang ilegal di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin (20/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Selain korban meninggal, empat orang lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis.

Peristiwa tersebut terjadi saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan di dalam lubang galian. Tebing tambang tiba-tiba runtuh dan menimbun para korban. Kondisi tanah yang labil akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir diduga menjadi pemicu longsor.

BACA JUGA :  Tasyakuran HUT Satpam ke-45, Polda Jambi Apresiasi Peran Satpam

Menindaklanjuti kejadian itu, Polda Jambi menurunkan 123 personel gabungan untuk melakukan evakuasi dan pengamanan lokasi. Personel tersebut terdiri atas unsur Brimob, Samapta, unit K9, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan seluruh korban meninggal telah berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

BACA JUGA :  Pemprov Kepri Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 42 Ribu Nelayan dan Petani

“Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan personel gabungan untuk melakukan evakuasi korban dan pengamanan lokasi. Hingga saat ini, seluruh jenazah telah dievakuasi,” ujar Erlan, Rabu (21/1/2026).

Sementara itu, Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan memastikan lokasi kejadian masih dijaga ketat guna mencegah aktivitas penambangan lanjutan.

“Evakuasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan faktor keselamatan petugas. Pengamanan lokasi masih berlangsung,” kata Berlin.

Terkait pengelolaan tambang ilegal tersebut, kepolisian menyebut lokasi PETI diduga dikelola oleh seorang warga berinisial Id (50). Namun, hingga kini aparat masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan status hukum yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Riset Akademik Ivan Wirata Bahas Roadmap Peningkatan APBD Jambi Hingga 2030

Polda Jambi menegaskan akan menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, PETI juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.(*)