Cegah Penumpukan, Pemerintah Batasi Pengantaran LPG 3 Kg di Tanjab Timur

Untuluntul.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kebijakan baru terkait distribusi gas elpiji subsidi tabung 3 kilogram mulai tahun 2026.

Salah satu poin utama kebijakan tersebut adalah pembatasan kuota pengantaran ke setiap pangkalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi maksimal 200 tabung per sekali distribusi.

Kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Pertamina dan para agen yang digelar di Sungai Toman beberapa waktu lalu. Langkah tersebut diambil untuk menata distribusi LPG bersubsidi agar lebih merata dan tepat sasaran, serta mencegah terjadinya penumpukan pasokan di sejumlah pangkalan tertentu.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Guru di Tanjabtim, DPRD Provinsi Jambi Desak Disdik Bertindak

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rinaldi, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Ia menyebutkan, pembatasan kuota ini mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2026.

“Benar, berdasarkan hasil rapat antara Pertamina dan agen di Sungai Toman, setiap pangkalan hanya menerima 200 tabung LPG 3 kilogram per sekali pengantaran. Ini merupakan kebijakan dari Kementerian ESDM,” kata Rinaldi saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Menurut Rinaldi, sebelumnya jumlah tabung yang diterima pangkalan bisa melebihi 200 unit dalam satu kali pengiriman. Namun, mulai tahun ini, kuota tersebut diseragamkan di seluruh pangkalan di wilayah Tanjung Jabung Timur.

BACA JUGA :  Polda Jambi Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan di Dunia Pendidikan

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan pemerataan distribusi gas elpiji subsidi, sehingga kebutuhan masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha mikro, tetap terpenuhi sesuai peruntukan.

“Tujuannya agar distribusi lebih merata, tidak terjadi penumpukan di satu pangkalan, dan tidak ada pangkalan lain yang kekurangan. Ini juga bagian dari pengawasan agar LPG subsidi benar-benar diterima oleh konsumen yang berhak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Peringati Isra Mi’raj, Syahroni Ali : Perkuat Nilai-nilai Spiritual dan Moral untuk Meningkatkan Keimanan

Meski demikian, Disperindag Tanjab Timur memastikan akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan maupun antrean panjang.

“Kami tetap berkoordinasi dengan Pertamina, agen, dan pihak terkait lainnya. Jika ditemukan kendala di lapangan, akan segera kami evaluasi untuk dicarikan solusi,” ujarnya.

Masyarakat diimbau membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, guna menghindari permainan harga dan penyalahgunaan distribusi gas elpiji bersubsidi. (Bs)