Viral Isu Penggelapan Dana Tiket, Manajemen SINGPHORIA Tegaskan Fifi Silviana Bukan Pelaku

Untuluntul.com – Penyelenggara konser SINGPHORIA SKJ ULTIMATE menyampaikan klarifikasi resmi terkait penundaan konser yang semula dijadwalkan pada 5 Desember 2025 dan diundur menjadi 16 Januari 2026. Penundaan tersebut disebabkan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan internal yang diduga mengandung unsur tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana.

Project Director sekaligus Owner SINGPHORIA, Klara, mengatakan masalah ini terungkap setelah dilakukan audit internal sementara yang menemukan indikasi ketidaktransparanan laporan keuangan serta dugaan penyalahgunaan dana oleh oknum berinisial JEH, yang sebelumnya bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan kegiatan.

“Berdasarkan audit internal sementara, ditemukan indikasi kuat pengelolaan dana yang tidak sesuai prosedur serta tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang transparan. Kami menduga terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang mengarah pada penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP,” ujar Klara kepada media, Rabu (11/2/2026).

Menurut Klara, hingga kini oknum yang bersangkutan telah memutus komunikasi dan tidak dapat dihubungi. Kondisi tersebut berdampak signifikan terhadap arus kas operasional konser.

BACA JUGA :  Kapolresta Jambi Dorong Penyelesaian Konflik Sekolah Lewat Musyawarah

Manajemen juga mengungkapkan bahwa seluruh akun media sosial resmi SINGPHORIA sebelumnya berada dalam kendali oknum tersebut, sehingga menyebabkan keterlambatan penyampaian informasi kepada publik. Saat ini, pihak penyelenggara tengah berkoordinasi dengan penyedia platform untuk memulihkan akses akun.

Terkait beredarnya informasi penggunaan rekening pribadi atas nama Fifi Silviana dalam transaksi tiket offline, manajemen menegaskan bahwa langkah tersebut bersifat teknis sementara guna memfasilitasi transaksi di lapangan. Seluruh dana hasil penjualan tiket, kata Klara, telah disetorkan kepada oknum pengelola keuangan disertai bukti setor yang sah.

“Kami tegaskan bahwa Saudari Fifi Silviana tidak terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana. Saat ini, yang bersangkutan kooperatif dan berstatus sebagai saksi internal dalam proses hukum,” kata Klara.

BACA JUGA :  Kick-Off Gubernur Cup Jambi 2026: 11 Tim Daerah Siap Adu Gengsi di Lapangan Hijau

Manajemen SINGPHORIA telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan dana yang merugikan penonton, mitra, maupun nama baik SINGPHORIA. Langkah hukum telah kami tempuh agar pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Klara.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, manajemen berkomitmen memproses pengembalian dana (refund) secara bertahap kepada penonton, mengupayakan dana talangan dari mitra strategis, serta menjamin transparansi informasi selama proses hukum dan pemulihan keuangan berlangsung.

Di sisi lain, penyelenggara tetap mengupayakan agar konser SINGPHORIA ULTIMATE dapat terlaksana. Komunikasi intensif dengan manajemen artis dilakukan untuk menyusun ulang jadwal pelaksanaan.

“Kami memahami kekecewaan para penggemar. Fokus utama kami adalah mengembalikan hak penonton dan memulihkan kepercayaan publik,” tutur Klara.

BACA JUGA :  Usia ke-69, Pemprov Jambi Dorong Pemerataan Pembangunan Berbasis Data

Sementara itu, JT, selaku pengelola keuangan SINGPHORIA, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Di kesempatan terpisah, Fifi Silviana selaku tim tiket SINGPHORIA membenarkan bahwa dana hasil penjualan tiket telah diserahkan kepada Jota Tonkin, sebagian kepada Klara, serta digunakan untuk membayar vendor, artis, dan pihak venue atas arahan manajemen.

“Untuk hasil penjualan tiket offline SINGPHORIA Jambi, sudah saya serahkan kepada Saudara Jota, sebagian kepada Saudari Klara, dan sebagian dibayarkan langsung kepada vendor, artis, serta venue. Seluruh transaksi dilakukan melalui rekening pribadi saya dan dilengkapi bukti transfer serta berita acara,” ujar Fifi.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya membawa kabur dana penjualan tiket.

“Saya justru dituduh sebagai pihak yang membawa kabur uang penonton dan sempat diviralkan. Padahal seluruh transaksi dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (*)