Polres Tanjab Timur Kerahkan 37 Personel Kawal Eksekusi Lahan Sengketa di Talang Babat

Untuluntul.com – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur mengerahkan puluhan personel untuk mengawal pelaksanaan eksekusi lahan sengketa di RT 08 RW 03, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (29/1/2026).

Pengamanan dilakukan guna memastikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dijalankan dengan aman dan kondusif.

Sebanyak 37 personel Polres Tanjab Timur diterjunkan dalam operasi pengamanan yang dipimpin Kabag Ops AKP Jhon Riahman Sinaga, S.E., M.M. Kegiatan tersebut turut melibatkan personel TNI serta sejumlah pejabat utama Polres, antara lain Kasat Samapta IPTU Roni Melantika, S.H., Kasat Intelkam IPTU Rino Masjaya, S.H., Kapolsek Muara Sabak Barat IPTU Nurhadi Sutrisno, S.E., serta Paursubbag Binops Bagops IPDA Agusman Baharuddin.

BACA JUGA :  Bantu Korban Bencana Aceh, Korem 042/Gapu Kirim Logistik dari Jambi

Eksekusi lahan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur berdasarkan putusan inkrah.

Sejumlah pejabat terkait hadir dalam pelaksanaan tersebut, di antaranya Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buyung Kurniawan P. Wijaya, S.ST., Panitera Pengadilan Negeri Reno Sapta Maiza, S.Si., S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Sigit Mustofa, S.H., Panitera Pengganti Gustireza Nasfialesta, S.H., M.H., serta Juru Sita Wahyu Indra Purnama, A.Md. Turut hadir Lurah Talang Babat, Deni Suparman, dan pemohon eksekusi, E Kha Kiauw.

BACA JUGA :  Kenal Pamit Dirpolairud Polda Jambi, Agus Tri Waluyo Serahkan Tugas kepada Dhovan Oktavianton

Objek eksekusi berupa sebidang tanah seluas kurang lebih 60.800 meter persegi. Lahan tersebut berbatasan dengan tanah milik Nurhidayat dan Irwanto di sisi utara, Dasnilawati di sebelah selatan, Dani, Alex, Andi MS, serta Ali Harapan di sisi barat, dan Suhaimi serta Dasnilawati di sisi timur.

Di atas lahan terdapat sejumlah tanaman, antara lain pohon pinang, kelapa sawit, nangka, pisang, rumpun bambu, serta semak belukar. Proses pengosongan lahan dilakukan menggunakan gergaji mesin dan parang.

BACA JUGA :  Cegah Penumpukan, Pemerintah Batasi Pengantaran LPG 3 Kg di Tanjab Timur

AKP Jhon Riahman Sinaga menegaskan, pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan eksekusi.

“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum dan berlangsung aman serta kondusif. Alhamdulillah, kegiatan dapat diselesaikan tanpa kendala berarti,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan guna mencegah terjadinya gesekan di tengah masyarakat. (Ans)