Untuluntul.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia guna memenuhi persyaratan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kualitas informasi, memperkuat kepercayaan investor, serta menjaga daya saing pasar modal nasional di tingkat global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.
“Data yang dipublikasikan mencakup kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor, guna meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah lima persen yang dilengkapi kategori investor dan struktur kepemilikan, sejalan dengan praktik terbaik internasional.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” tegas Mahendra.
Dalam upaya memperkuat tata kelola emiten, OJK juga mendorong SRO pasar modal untuk menerbitkan ketentuan mengenai batas minimum kepemilikan saham publik (free float) sebesar 15 persen. Kebijakan ini akan disertai penguatan transparansi dan pengawasan, termasuk penerapan exit policy bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan dalam jangka waktu tertentu.
Terkait hal itu, OJK juga akan meminta SRO menyediakan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten kepada MSCI guna meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
Mahendra menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas dan kualitas pasar modal Indonesia.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan efektif dan tepat waktu,” katanya.
Menurut Mahendra, masukan dari MSCI menjadi sinyal positif bahwa lembaga tersebut tetap ingin memasukkan saham emiten Indonesia ke dalam indeks global, sekaligus mencerminkan potensi dan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor internasional.
“Apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan seluruh langkah perbaikan dilakukan hingga final agar sesuai dengan harapan MSCI,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dinamika pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik dan global. Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, seperti mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batas auto rejection bawah (ARB).
Sebagai regulator sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga konsistensi kebijakan dan kesinambungan reformasi agar pasar modal Indonesia tetap kredibel, stabil, dan kompetitif. (*)






